Tawuran Geng Motor di Bekasi dan Jakarta Timur Manfaatkan Medsos
Rilis kasus geng motor di Polda Metro Jaya (Foto: VOI/ Rizky Sulistio)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya merinci anggota geng motor yang terlibat tawuran di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat dan kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mereka berasal dari sejumlah kelompok geng motor yang berbeda, bahkan rata-rata anggotanya masih berusia di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelaku dari geng motor 'Enjoy Mabes' yang terlibat tawuran di Bekasi.

"Mereka ada beberapa geng motor dan menantang 'geng roomskal.' Sedangkan geng 'jenderal pekayon 505', lawannya geng motor 'trablemaker,'" kata Yusri  kepada wartawan, Senin, 2 Agustus kemarin.

Selain itu, aparat kepolisian Direskrimum Polda Metro Jaya juga meringkus 4 pelaku tawuran antar geng motor lainnya yang terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tiga orang pelaku masih remaja beranjak dewasa. Mereka berinisial HT, TM, dan STC. Sedangkan satu pelaku lainnya masih di bawah umur," paparnya.

Lebih lanjut Yusri menambahkan, para pelaku tawuran memiliki modus serupa dalam tiap aksi tawuran. Mereka lebih dulu janjian melalui akun media sosial setelah sebelumnya 'jual-beli' ejekan. 

"Modusnya sama, saling ejek di medsos. Lalu berkumpul dan menantang geng motor lainnya. Mereka janjian di suatu tempat dan melakukan aksi tawuran," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dewasa dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.