Bagikan:

JAKARTA - Polsek Kalianda mengungkapkan ingin viral di media sosial (medsos) jadi motif aksi tawuran antar geng remaja di Kabupaten Lampung Selatan yang digagalkan pihaknya.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mengatakan mereka yang hendak tawuran berusia antara 15-17 tahun.

"Memang rencananya akan melakukan aksi tawuran. Jelas dapat dilihat di IG mereka. Jadi satu atas nama 'Geng Warje' satu lagi 'Geng Kasbrok'," kata Sulyadi di Kalianda, Lampung Selatan, Senin 21 Oktober, disitat Antara.

Sulyadi menuturkan anggota geng remaja itu ingin terkenal di akun Instagram kelompok geng terkait, tanpa memikirkan akibat yang bakalan terjadi.

"Ya kita semua bersyukur aksi tawuran remaja ini dapat dicegah," imbuhnya.

Ia menjelaskan, lokasi penggagalan aksi tawuran itu di dua lokasi yang berbeda sekitar pukul 23.30 WIB, pada 13 Oktober 2024.

Dari giat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, 12 unit handphone dan tiga bilah bambu sepanjang tiga meter.

"Kemudian di lokasi kedua polisi berhasil mengamankan barang bukti sajam berupa celurit panjang sekitar dua meter, besi yang sudah dimodifikasi sepanjang tiga meter dan dibuat runcing serta parang panjang sekitar satu meter," ujarnya.

Atas kejadian itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang tua dari para remaja yang terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut, untuk diberikan arahan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan.

"Dalam pemanggilan itu kami menekankan kepada para orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak mereka. Sesuai arahan pak Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, anak-anak pukul 21.00 harus sudah berada di rumah," katanya.