Bagikan:

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) Dwi Putranto mengakui adanya insiden pemukulan oleh beberapa oknum satpam terhadap mahasiswa peserta vaksin di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun dia membantah bahwa adanya pengeroyokan di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Dwi menuturkan, insiden pemukulan itu terjadi karena satpam berupaya membela diri. Ia menyebut, mahasiswa bernama Zaelani (26) itu berupaya menyerang lebih dulu.

Dikatakan Dwi, kericuhan bermula saat Zaelani tiba di Pos V GBK pada Jumat siang. Kepada satpam yang bertugas, Zaelani menjelaskan bahwa ia hendak menuju Istora Senayan untuk bertanya perihal sertifikat vaksin dosis kedua yang belum diterimanya.

Satpam itu sudah menjelaskan bahwa di Istora Senayan tak ada kegiatan vaksinasi. Kegiatan vaksinasi hari itu hanya ada di Tennis Indoor dan hanya peserta vaksinasi yang boleh masuk.

Satpam itu pun melarang Zaelani untuk masuk ke kompleks GBK karena aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Akhirnya dia emosi si pengunjung ini. Mau coba lakukan perlawanan ke petugas kita. Petugas kita hanya reflek dan dia terpukul," ujar Dwi saat dikonfirmasi wartawan VOI, Senin 02 Agustus.

Selain itu, Dwi membantah terjadi pengeroyokan karena menurut dia pemukulan hanya dilakukan sekali oleh satu orang satpam saja. Setelah pemukulan itu, tiga orang satpam membawa Zaelani ke posko untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

"Jadi bukan pengeroyokan. Di posko juga gak diapa-apain lagi. Di lokasi juga hanyabada 3 orang satpam. Tidak ada penganiayaan," kata Dwi.

Meski korban mengalami luka di bagian pelipis, Dwi mengatakan luka tersebut akibat reflek dari petugas satpam.

"Tidak ada penganiayaan. Saat di posko itu satpamnya cuma nanya ini mau diterusin atau gimana. Kalau mau diterusin diantar ke pos polisi. Tapi saat itu dia lebih memilih damai," akunya.

Meski tak ada pengeroyokan, Dwi memastikan satpam yang telah melakukan pemukulan itu tetap diproses dan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Satpam sudah dimintai keterangan. Terkait sanksi nanti diberikan oleh vendor satpam tersebut," katanya.