Ajakan Damai Satpam Pemukul Mahasiswa di GBK, Masih Ditolak Korban
Surat laporan penganiayaan yang dialami Zaelani pasca vaksinasi. (Foto: Rizky Sulistio/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Petugas satpam Gelora Bung Karno (GBK) Senayan telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pria yang jadi terlapor atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Zaelani (26) mahasiswa di GBK Senayan, Jakarta itu disebut menawarkan mediasi kepada korban. Namun korban Zaelani masih belum menerima tawaran dari pihak satpam.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen selaku pendamping hukum korban mengatakan, mediasi itu diajukan oleh pihak Satpam GBK pada Rabu 4 Agustus, malam.

"Harusnya semalam itu gelar perkara. Tapi belum jadi dilakukan karena dari pihak GBK ingin mediasi," kata Eka saat dikonfirmasi, Kamis 5 Agustus.

Eka mengatakan, pada malam itu turut hadir Kepala Security GBK dan Komandan Regu dari satpam yang melakukan pemukulan. Menurut Eka, pihak GBK mengakui adanya kesalahan prosedur yang berujung pemukulan.

"Mereka mengakui ada kesalahan prosedur dan ingin ini berdamai menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Eka.

Pihak GBK, lanjutnya, menjanjikan ganti rugi seluruh biaya pengobatan terhadap korban. Namun, Zaelani selaku korban dalam kasus ini masih belum menerima tawaran mediasi itu.

"Korban masih pikir-pikir, belum ambil keputusan. Pada intinya kami selaku pendamping hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan pada korban," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Zaelani mengalami pemukulan yang dilakukan oleh oknum satpam Gelora Bung Karno (GBK). Peristiwa itu terjadi ketika Zaelani datang ke GBK untuk bertanya ke sentra perihal sertifikat vaksinasi yang belum diterimanya melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Zaelani justru dihadang satpam, saat itulah terjadi pemukulan. Kasusnya ditangani Polres Jakarta Pusat.