Bagikan:

JAKARTA - Zaelani (26), seorang mahasiswa babak belur akibat dikeroyok sejumlah satpam di sentra vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen sekaligus pendamping hukum korban mengatakan, peristiwa berlangsung pada Jumat, 30 Juli lalu.

Menurut Eka, peristiwa penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya. Dia mendatangi gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.

"Setelah telepon 119 diarahkan meminta ke tempat vaksin kedua, yaitu di GBK Pos V," kata Eka saat dihubungi, Senin, 2 Agustus.

Ketika Zaelani mendatangani Pos V, petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Namun setelah didatangi, Pos II ternyata hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol. Akhirnya, Zaelani kembali lagi ke pos V dan menyampaikan protes kepada satpam.

"Menurut keterangan korban, dia itu enggak ada kata-kata yang kasar. Cuma intonasi saja yang keras. Dia cuma ingin ketemu internal di dalam agar mendapat info lebih jelas," ujar Eka.

Namun, satpam tersebut justru tak terima dengan sikap Zaelani. Ia memanggil petugas keamanan yang lain dengan berkomunikasi lewat HT.

"Kawannya datang ada berjumlah 6 orang. Kondisi makin memanas, akhirnya terjadi pemukulan disitu. Padahal sejak awal korban ini tidak pernah main fisik, hanya argumen saja. Korban sempat lari, tapi terus dikejar dan akhirnya dibawa ke pos," katanya.

Setibanya di pos satpam, korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. "Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menurut permintaan tersebut karena dalam tekanan," ucap Eka.

Meski demikian, pada keesokan harinya atau pada Sabtu 31 Juli, korban tetap memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Eka mendampingi korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan pada Sabtu 31 Juli kemarin dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

"Kita sudah terima laporan korban hari Sabtu kemarin. Saat ini masih dalam penyelidikan. Kita periksa saksi-saksi dan rekaman cctv terkait kejadian. Identitas pelaku sudah diketahui, kami masih dalami. Motifnya sementara karena salah paham. Korban sudah dimintai keterangan," kata Wisnu.