Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara merilis data perkembangan kasus pandemi COVID-19 pada pekan ke-30 tahun 2021 dengan dua pasien dilaporkan meninggal dunia.

Data yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan melalui Kasubbid Kedaruratan, Hasanudin menyebutkan dua pasien COVID-19 meninggal dunia tercatat pada Selasa, 27 Juli sore.

Kedua pasien tersebut adalah NNK#3025 berinisial M, jenis kelamin perempuan usia 71 tahun, beralamat Desa Pembeliangan, Kecamata Sebuku. Pasien ini ditemukan terkonfirmasi positif pada 26 Juli 2021 dan meninggal dunia disebabkan penyakit gagal pernapasan atau sesak, kormobid, hipertensi, dan demam.

Pasien kedua NNK#3096 berinisial A, jenis kelamin perempuan usia 50 tahun, beralamat di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat terkonfirmasi positif pada 25 Juli 2021.

Pasien ini meninggal dunia disebabkan oleh penyakit gangguan pernapasan atau sesak, kormobid, hipertensi, demam, jantung, dan asma.

Setelah ada tambahan dua kasus meninggal dunia ini maka total 49 kasus atau 1,58 persen dari 3.096 terkonfirmasi hingga pekan ke-30 ini.

Kabupaten Nunukan juga telah ditetapkan berada pada status zona oranye dengan level IV sehingga Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Demikian dilansir Antara, Rabu, 28 Juli.