Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan dan langkah-langkah antisipatif menghadapi PPKM level-4 dengan mempercepat penyaluran berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kebijakan yang dilakukan ini selaras dengan strategi pemerintah untuk mempercepat penyaluran program bansos, sebagaimana termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-4 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat jadi terbatas pada masa PPKM level-4 yang diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus mendatang, maka klaster perlindungan sosial pada program bansos realisasinya kita percepat," kata Wali Kota Mojokerto Ika dilansir Antara, Selasa, 27 Juli.

Selain percepatan bansos, kata dia, Pemkot Mojokerto juga membuka "Posko Pengaduan COVID-19 Kota Mojokerto" di Rumah Rakyat, jalan Hayamwuruk 50 Kota Mojokerto. Masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan segala hal terkait pandemi COVID-19 melalui saluran telepon dan whatapps di nomor sama 0823 3498 4573. Selain itu, untuk informasi dan update COVID-19, masyarakat bisa mengakses lewat laman www.covid19.mojokertokota.go.id.

Ia mengatakan, total anggaran yang disiapkan dari pos Bansos APBD 2021 pada pos Dinas Sosial dan P3A Kota Mojokerto yang terfokus untuk dampak COVID-19 sebesar Rp13,14 miliar.

Menurut Ning Ita, beberapa jenis bansos COVID-19 yang bersumber dari APBD sudah disalurkan sejak Januari hingga Juli 2021, antara lain Sembako Terdampak COVID-19 untuk 9.325 KK. Sembako Terkonfirm COVID-19 dari Januari hingga Juli disalurkan setiap hari.

Kemudian 3.000 paket Sembako Dampak PPKM yang disalurkan akhir Juli, dan 1000 paket sembako untuk pedagang kaki lima dan karyawan swasta terdampak yang sudah disalurkan pekan lalu. Lalu ‘Makanan Siap Saji Terconfirm COVID-19’ untuk ratusan warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Selain itu, lanjut dia, pembebasan retribusi Pasar Benpas diberikan kepada 131 pedagang selama 24 hari, besarannya masing-masing Rp1.600 ribu. Untuk 25 pelaku usaha di stand Rest Area Gunung Gedangan dibebaskan sewa selama satu bulan sebesar Rp500 ribu.

Selain bansos COVID-19 yang bersumber dari APBD, sebanyak 11.844 jiwa juga mendapat bansos COVID-19 yang berasal dari Kemensos dan PKH untuk 3.163 jiwa.

Sedangkan bantuan reguler yang dikucurkan setiap tahun antara lain bansos BPNT APBD e-warung untuk 2.500 sasaran, bantuan sembako untuk 600 tukang becak, bantuan uang tunai untuk 347 anak yatim masing-masing Rp 1 juta dan 1.467 lansia kurang mampu masing-masing Rp 500 ribu. Juga bansos sembako untuk 300 disabilitas. Selain itu dari Kemensos yakni BPNT APBN e-warung untuk 5.349 sasaran dan PKH untuk 2.665 sasaran.

Ning Ita pun meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat menghadapi PPKM Level-4.

Selain itu Pemerintah Kota Mojokerto juga menggandeng Baznas dan Forum CSR untuk mencover kebutuhan bantuan bagi pihak - pihak yang belum terdata atau tercover dari anggaran Pemerintahan.

"Penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh tenaga medis, TNI, Polri dan para relawan serta komunitas sosial yang telah berjuang di garis depan dan tetap berjuang di saat pemberlakuan PPKM Level-4 sebagai akibat munculnya varian COVID-19 yang baru. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Mojokerto yang telah mematuhi himbauan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan 5 M(memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas)," ujarnya.