Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif M Syahrial.

Politikus Partai Golkar ini akan bersaksi dalam kasus suap penghentian perkara yang melibatkan penyidik komisi antirasuah dari unsur kepolisian Stepanus Robin Pattuju.

"Tim JPU sesuai jadwal akan menghadirkan saksi dalam persidangan Terdakwa M. Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin, 26 Juli diantaranya saksi Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidan Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 26 Juli.

Selain Azis, jaksa penuntut juga akan menghadirkan Stepanus Robin sebagai saksi. Dia merupakan tersangka penerima suap dalam kasus ini.

Ali mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Azis Syamsuddin hadir dalam persidangan tersebut. "Bersedia mengikuti persidangan dimaksud," ungkapnya.

Sebelumnya, JPU KPK telah membacakan dakwaan terhadap M Syahrial pada Senin, 12 Juli lalu. Dalam dakwaan disebutkan perkenalan antara Syahrial dan Stepanus terjadi pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu, Syahrial yang merupakan Wali Kota Tanjungbalai yang juga kader Partai Golkar datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Syahrial yang ingin maju di Pilkada 2021 bercerita mengalami kendala karena adanya informasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pekerjaan di Tanjungbalai. Selain itu, dia juga punya informasi perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai sedang diusut KPK.

Pada kesempatan itulah Azis menawarkan Syahrial untuk berkenalan dengan Stepanus yang merupakan penyidik KPK. Saat perkenalan, Stepanus sempat menunjukkan kartu pegawai miliknya.

Dari perkenalan itulah, Syahrial meminta Stepanus selaku penyidik KPK untuk membantu supaya kasus jual beli jabatan yang tengah diusut tak naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Permintaan ini lantas disanggupi dan keduanya bertukar nomor telepon seluler.