Bagikan:

KALSEL - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) turun tangan melakukan tahap awal penyelidikan kasus baru dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat. 

"Ini merupakan perkara baru yang akan kami selidiki dan sudah masuk ke bagian intelijen," kata Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Trimo di Barabai dikutip dari Antara, Kamis, 22 Juli. 

Trimo mengatakan perkara ini berbeda dengan kasus tipikor sebelumnya. Dugaan korupsi di PDAM masih dalam tahap pemeriksaan sehingga masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Nanti kalau materi dan pemeriksaannya sudah lengkap, setelah satu minggu atau dua minggu akan kami sampaikan secara bertahap perkembangannnya," kata Trimo.

Perkara ini, kata Trimo, akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan ada laporan dari masyarakat.

"Paradigma di Kejaksaan sekarang adalah transparansi dan keterbukaan serta kami senantiasa menghadirkan keadilan dan penegakan hukum di tengah masyarakat secara objektif, profesional dan proporsional," demikian Trimo.