Ketua KPK Firli: Peran Serta dan Sinergitas Kejaksaan Agung Mutlak Dibutuhkan
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut peran serta dan sinergitas dengan Kejaksaan Agung dibutuhkan oleh komisi antirasuah.

Menurutnya, KPK tak bisa berdiri sendiri dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai undang-undang dan peraturan berlaku untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

"Peran serta dan sinergitas seluruh eksponen bangsa antikorupsi khususnya lembaga penegak hukum, salah satunya Korps Adhyaksa mutlak dibutuhkan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya untuk memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-61, Kamis, 22 Juli.

Kejaksaan yang merupakan pengendali proses perkara punya peran sentral dalam menegakkan hukum. Sebab, hanya Korps Adhyaksa yang dapat menentukan suatu kasus diajukan ke pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum acara pidana.

"Kami sangat bersyukur sejak awal KPK berdiri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengirimkan putra putri terbaik yang menjiwai roh Trapsila Adhyaksa, untuk maju bersama insan KPK dan segenap elemen bangsa antikorupsi dalam perang badar memberantas korupsi dan perilaku koruptif," ungkap Firli.

Eks Deputi Penindakan KPK ini mengatakan, insan Kejaksaan Agung tentu akan bekerja secara profesional dan menjaga marwahnya di manapun mereka bertugas termasuk di komisi antirasuah.

Firli juga menyinggung, sudah banyak jaksa di KPK yang tampil terdepan dalam menangani kasus korupsi dan tidak pernah menyerah. Padahal kejahatan kerah putih ini penuh risiko bukan hanya bagi mereka tapi juga keluarga di rumah.

Selanjutnya, dia juga mengapresiasi perayaan Hari Bhakti Adhyaksa yang diisi dengan aksi antikorupsi seperti penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama Kejaksaan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di berbagai wilayah.

"Hal ini jelas menunjukkan totalitas pengabdian Korps Adhyaksa bagi NKRI dengan semangat antikorupsi untuk bersama-sama memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa di negeri ini yang harus kita akui masih dibayang-bayangi oleh laten korupsi," pungkasnya.