JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperbaiki kinerjanya dan membuat terobosan baru. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan lewat pidatonya saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 pada 9 Desember lalu.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah, membuat terobosan baru untuk menyempurnakan setiap metode penanganan korupsi agar jauh dari kata heboh apalagi dapat menimbulkan kegaduhan," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 20 Desember.
Adapun pembenahan dan terobosan itu, sambung dia, dilakukan dengan cara yang lebih fundamental dan komperhensif. Sehingga, manfaat pemberantasan korupsi akan lebih dirasakan masyarakat ke depannya.
Selain itu, kata Firli, pendekatan pengembalian aset atau asset-recovery, penerimaan negara bukan pajak, serta memitigasi tindak pidana korupsi juga harus dilakukan. Tujuannya, agar kerugian negara bisa dicegah.
Berikutnya, KPK juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, salah satunya Kejaksaan Agung. Firli bilang, sinergitas harus dilakukan demi menerapkan dakwaan pencucian uang lewat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dan membuka luas kerjasama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor," ungkapnya.
BACA JUGA:
Ke depan, masyarakat diminta terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan KPK. Apalagi, komisi antirasuah kini terus berupaya membangun budaya antikorupsi sejak dini.
"(Masyarakat, red) menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi dalam setiap individu di republik ini," pungkasnya.