JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tak abai dengan adanya 471 laporan dugaan tindak rasuah dari daerahnya yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, angka ini tertinggi dibanding wilayah lain di Tanah Air.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Anies Baswedan untuk melakukan pembenahan dan mengevaluasi jajarannya. Hal ini penting guna mencegah terjadinya praktik korupsi di DKI.
"Kalau bicara peringatan, memang Gubernur DKI Jakarta harus semakin bagus melakukan sistem perencanaan anggaran, penggunaan, dan pertanggungjawaban," kata Boyamin dalam keterangannya kepada wartawan.
"Sehingga di sisa akhir masa jabatannya ini harus betul-betul mengawasi semua penggunaan uang dan uang-uang yang sebelumnya, misalnya kelebihan bayar ya, harus langsung diperintahkan untuk dikembalikan," imbuh pegiat antikorupsi tersebut.
Tak hanya itu, MAKI juga mengingatkan Anies agar berkoordinasi dengan KPK dan penegak hukum lain untuk membuat sistem antikorupsi. Selain itu, dia juga diminta untuk sigap bila ada kasus korupsi yang menimpa anak buahnya.
"Seperti kemarin sudah dilakukan misalnya kasus Jakpro (dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E), mereka (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) proaktif, mereka sudah bagus," ujar Boyamin.
Meski begitu, MAKI meminta masyarakat tak langsung memandang korup pemerintahan Anies meski banyak laporan yang masuk dari DKI Jakarta. Penyebabnya, Boyamin bilang, tak semua laporan dugaan korupsi itu memenuhi syarat pelaporan.
BACA JUGA:
Jumlah aduan yang masuk ke KPK
Beberapa waktu lalu, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan aduan yang masuk ke internal mereka berjumlah 3.708 di mana sebagian di antaranya sudah diverifikasi.
"Kami mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan," ungkapnya kepada wartawan.
Ali mengapresiasi peran masyarakat terutama dalam upaya memberantas korupsi lewat pengaduan ke KPK. Apalagi, komisi antirasuah tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran serta pihak lainnya.
"KPK menyadari betul bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan. Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat," tegasnya.
"Untuk itu kami sangat mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh Ali.
Lebih lanjut, dia mengatakan masyarakat bisa melihat cara pengaduan melalui situs KPK. Tak hanya itu, pemantauan juga bisa dilakukan lewat kpk.go.id/statistik/pengaduan-masyarakat.
Sementara dilihat dalam situs tersebut, jumlah pelaporan terbanyak hingga Oktober 2021 dilakukan melalui surat dengan jumlah 2.679 aduan. Selanjutnya, laporan lewat email 124 aduan, KWS 21 aduan, langsung atau demonstrasi 44 aduan, dan pesan sebanyak 90 aduan.
Adapun lima wilayah terbanyak menyampaikan laporan adalah 396 aduan, Jawa Barat 332 aduan, Sumatera Utara 280 aduan, Jawa Timur 264 aduan, dan Jawa Tengah 194 aduan.