JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tak mengabaikan 471 laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerahnya. Pelaporan dugaan korupsi di Jakarta adalah yang terbanyak dari daerah lain.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai, Gubernur Anies harus melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja jajarannya untuk mencegah praktik korupsi di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau ini bicara peringatan, memang Gubernur DKI Jakarta harus semakin bagus melakukan sistem perencanaan anggaran, penggunaan, dan pertanggungjawabannya,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu, 19 Desember.
“Sehingga dia (Anies) di sisa akhir masa jabatannya ini harus betul-betul mengawasi semua penggunaan uang, dan uang-uang yang sebelumnya misalnya kelebihan bayar ya harus langsung diperintahkan untuk dikembalikan,” lanjutnya.
MAKI juga mengimbau Gubernur Anies berkoordinasi dengan KPK dan penegak hukum lainnya untuk membuat sistem antikorupsi. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu diharapkan bisa sigap apabila ada kasus rasuah yang menimpa jajarannya.
“Seperti kemarin sudah dilakukan misalnya kasus Jakpro (dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E), mereka (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta) proaktif, mereka sudah bagus,” kata Boyamin.
BACA JUGA:
Kendati demikian, MAKI meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Anies terkait banyaknya laporan dugaan korupsi sepanjang 2021 ini. Sebab kata Boyamin, tidak semua dugaan korupsi yang masuk ke KPK memenuhi syarat pelaporan.
“Kadang-kadang laporan itu ya dari masyarakat banyak, dan kadang-kadang kasus gugatan cerai saja dilaporkan ke KPK dengan alasan diduga ada yang bermain suap, kan gitu misalnya,” tutup Boyamin.
Untuk diketahui, hingga 30 November 2021 KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi sebanyak 3.673 aduan. Berdasarkan laman kpk.go.id, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan 471 aduan, Jawa Barat dengan 410 aduan, Sumatra Utara 346 aduan, Jawa Timur 330 aduan, dan Jawa Tengah 240 aduan.