JAKARTA - Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia selalu memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Namun, dua tahun belakangan anak-anak di Nusantara masih diselimuti keprihatinan akibat pandemi COVID-19.
Terlebih pada Juli 2021 ini, kasus COVID-19 di Tanah Air angkanya terus melonjak, tercatat per Minggu, 18 Juli, kasus baru bertambah 44.721.
Seiring peningkatan kasus COVID-19, angka kematian juga mengalami peningkatan. Total kumulatif kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga Selasa, 20 Juli, berjumlah 2.950.058 kasus. Dari jumlah tersebut, yang meninggal dunia sebanyak 76.200 orang.
“Jumlah itu menggambarkan bahwa tidak sedikit anak-anak Indonesia yang kehilangan ayah atau ibunya, bahkan kehilangan keduanya karena meninggal akibat sakit COVID-19," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Kamis, 22 Juli.
Menurut Retno, pandemi COVID-19 ini tidak hanya dilihat dari sisi angka-angka statistik saja. Tapi, ada sisi manusiawi lain yang juga harus mendapat perhatian, yaitu dampak langsung pada yang sakit dan keluarga, khususnya anak-anak.
BACA JUGA:
Merujuk pada kasus COVID-19 di India per 5 Juni 2021 usai lonjakan, sebanyak 3.632 anak menjadi yatim piatu karena kedua orangtuanya meninggal akibat COVID-19. Sementara, 26.176 anak yang kehilangan salah satu orangtuanya.
Kebanyakan dari mereka meninggal saat peningkatan kasus dan kematian di India pada April hingga Mei 2021. Saat ini, dikabarkan pemerintah India menyediakan anggaran amat besar untuk kehidupan anak-anak ini.
Selain dari pemerintah pusat, pemerintah negara bagian di India juga telah mengumumkan berbagai inisiatif untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi.
“COVID-19 ini bukan hanya masalah kesehatan masyarakat, dan bukan hanya tentang dampak sosial ekonomi, tetapi ini adalah masalah mendasar kemanusiaan. Jadi perlu penanganan yang manusiawi, berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno.
"Tentu saja negera harus hadir, baik atas nama pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tutur Retno.
Pertama, KPAI mendorong adanya penelusuran dan pemilahan data oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dari 76.200 orang pasien COVID-19 yang meninggal per 20 Juli, berapa orang yang dalam usia produktif, berapa yang menjadi tulang punggung keluarga, berapa jumlah anak yang dimiliki dan berapa usianya.
Kedua, KPAI mendorong pemilahan data yang lebih rinci terkait jumlah anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya.
Ketiga, KPAI mendorong pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak anak-anak yang kehilangan orangtuanya tersebut. Seperti pemenuhan keberlangsungan hak atas pendidikan, pengasuhan oleh keluarga terdekat, kesehatan, dan sebagainya.
Kelima, KPAI mendorong pengetatan pembatasan sosial seiring kasus yang terus meningkat. Kasus sudah meningkat berkali-kali lipat, maka kegiatan pembatasan sosial juga harus lebih ketat lagi.