Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menunda pembukaan sekolah dengan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru bulan Juli mendatang.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengaku pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi penundaan sekolah tatap muka. Namun, saat ini KPAI masih menunggu respons dari Kemendikbudristek.

"Biasanya direspons dengan balasan surat. Lalu, jika rekomendasi diterima, akan ada perubahan kebijakan, didahului dengan rapat yang mengundang KPAI juga," kata Retno kepada VOI, Senin, 28 Juni.

Retno menganggap pemerintah harus segera membatalkan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru yang akan dimulai kurang dari satu bulan lagi. 

Sebab, saat ini, lonjakan kasus COVID-19 kembali melanda Indonesia. Bahkan, persentase hasil positif COVID-19 dalam angka nasional minggu ini mencapai 33,3 persen, melebihi ambang batas normal yakni 5 persen.

"Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia," ujar dia.

Terlebih, kasus COVID-19 sudah melonjak di saat sejumlah daerah masih menerapkan uji coba PTM di beberapa sekolah. Retno khawatir kasus COVID-19 tambah melonjak ketika PTM diselenggarakan di semua sekolah.

"Ketika mayoritas sekolah mayoritas belum menggelar PTM, sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah. Namun ternyata angka anak-anak yang positif COVID-19 sangat tinggi. Apalagi kalau PTM akan digelar Juli 2021 secara serentak, maka dapat diprediksdi angka kasus COVID pada anak akan melonjak tajam," jelas Retno.

Lagipula, Retno memandang penanganan COVID-19 di Indonesia belum berpihak kepada anak. Sebab, saat ini kasus COVID-19 pada anak hingga tingkat kematiannya cukup tinggi.

"Kasus infeksi pada anak mencerminkan bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia belum berpihak kepada anak. Ada kondisi yang tidak optimal untuk melindungi anak sebagai salah satu kelompok rentan terhadap COVID-19," tuturnya.

Melihat data yang dihimpun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus positif COVID-19 pada anak usia 0 sampai 18 tahun di Indonesia sebesar 12,5 persen. "Artinya, 1 dari 8 kasus positif COVID-19 adalah anak-anak," ujar dia.

Padahal, tren kasus infeksi pada anak dalam skala global selalu menempati urutan terendah. Bahkan, proporsi infeksi COVID-19 pada anak secara global hanya sekitar 3 persen.