Berkaca Yatim Piatu Akibat Pandemi, KPAI Minta Perhatian Penuh Negara Ditunjukkan ke Anak Korban Tragedi Kanjuruhan
Warga menunggu identifikasi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan di RS Wava Husada, Malang, Jatim, Minggu 2 Oktober. (Ari B S-Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan anak yang menjadi yatim atau piatu korban Tragedi Kanjuruhan mendapat jaminan figur orang tua demi masa depan mereka.

Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, mengatakan perhatian kepada anak korban Tragedi Kanjuruhan itu penting, di samping solusi uang santunan, bahan pokok, beasiswa dan pengalihan pengasuhan.

"Penting memastikan anak-anak yang kehilangan orangtua mendapatkan figur pengganti yang tepat, seperti keluarga sedarah," kata Jasra, Kamis 6 Oktober.

Jasta mengatakan hal itu berkaca kepada anak-anak terdampak pandemi COVID-19 yang kehilangan orang tua mereka. Anak-anak itu menjadi merasa sendirian dan mudah cemas, takut, serta kehilangan harapan setelah ditinggalkan ayah atau ibu yang meninggal akibat COVID-19.

Anak yang kehilangan orangtua saat pandmi juga merasakan duka mendalam karena kehilangan sosok penting dalam hidupnya sehingga KPAI menilai mereka butuh pendampingan jangka panjang.

Pasca-Tragedi Kanjuruhan pendukung Arema FC menolak keras kekerasan dalam stadion sepak bola. (Antara)

Figur pengganti orangtua pada anak korban Tragedi Kanjuruhan diharapkan punya rencana untuk masa depan anak dan hati-hati dalam memakai santunan yang diberikan kepada anak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban sebagai tanda belasungkawa.

Jasra menegaskan penting melibatkan ahli dari lintas profesi dalam pendampingan, mulai dari pekerja sosial, psikolog hingga guru, dalam memanfaatkan bantuan sehingga tumbuh kembang anak menjadi maksimal.

Ia menambahkan menurut mandat UU 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah soal anak anak membutuhkan perlindungan khusus, bupati/walikota menjadi pemimpin penyelenggaraan perlindungan khusus anak di keluarga.

"Penting pemerintah bersama masyarakat, memperkuat tanggung jawab orang tua penggantinya (anak yang kehilangan orangtua), termasuk peningkatan akses ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan," papar dia.

Mereka yang kehilangan orangtua di Kanjuruhan juga harus dipastikan tetap berada dalam keluarga yang penuh kasih sayang serta sejahtera sehingga anak merasa diterima dan tetap terlindung.

"Anak-anak yang kehilangan orang tua mudah sekali kecerdasan emosionalnya terganggu. Bila mendapatkan tekanan, bentakan, bisa berdampak buruk pada tumbuh kembangnya ke depan," kata Jasra.

Ia berpendapat pemerintah setempat dapat mengupayakan bagi orang tua pengganti pengasuh anak untuk mendapatkan pelatihan yang diperlukan agar bisa menerapkan pola asuh terbaik untuk masa depan anak, bebas dari kekerasan dan perundungan.

"Karena kita semua punya amanah, bicara penyelenggaraan perlindungan anak dalam Undang Undang Perlindungan Anak sampai 18 tahun," tandasnya.