Kapolresta Malang Kota Asuh Anak Yatim Piatu Akibat Tragedi Kanjuruhan
Dokumen - Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto (ANTARA/Vicki Febrianto)

Bagikan:

MALANG - Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto siap mengasuh anak berusia 11 tahun warga Kota Malang, Jawa Timur, yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Kombes Budi mengatakan sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terhadap keluarga korban khususnya anak yang ingin mendaftar anggota kepolisian, akan ada proses rekruitmen.

"Itu untuk yang waktunya sudah mau masuk. Tapi jika waktunya masih panjang, kita akan jadi orang tua asuh," kata Budi dilansir ANTARA, Senin, 3 Oktober.

Sebagai informasi, M Alfiansyah seorang anak berusia 11 tahun yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, bercita-cita menjadi seorang polisi.

Kedua orang tua Alfiansyah yakni M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30) yang merupakan orang tua kandung korban tersebut meninggal dunia akibat peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam itu.

Budi mengatakan, jika memang sang anak bercita-cita untuk menjadi seorang polisi, maka nantinya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyekolahkan Alfiansyah hingga selesai dan kemudian didaftarkan ke kepolisian.

"Santunan saja memang tidak cukup, tapi kita punya beban moril, menyekolahkan dia sampai selesai. Setelah itu didaftarkan ke kepolisian, itu tanggung jawab kita," ujarnya.

Dalam waktu dekat Kapolres Malang Kota juga berencana akan mendatangi keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Hal itu merupakan bentuk empati kepada para keluarga korban.

"Kami mewakili Kapolri nanti akan datang ke keluarga korban tersebut. Sekalian kita akan doa bersama. Santunan itu nomor sekian, tapi yang pertama kita berempati," ujarnya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.