Bagikan:

JAKARTA - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan permohonan maaf terkait PPKM Darurat yang belum optimal. Luhut mengatakan akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran COVID-19 varian Delta bisa diturunkan.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Andriadi Achmad, menilai dalam kondisi saat ini sosok tempramental seperti Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tidak cocok menjadi koordinator PPKM Darurat. 

Sebab kata dia, masyarakat bukan pemberontak yang harus mendapat pernyataan ‘ancaman’. Dalam situasi mencekam akibat lonjakan COVID-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan ini, pemerintah perlu pendekatan humanis dalam menghadapi masyarakat, bukan dengan cara gertakan atau ancaman. 

"LBP terlalu kasar ketika mengatakan bahwa COVID-19 bisa terkendali. Kalau ada yang tidak percaya diminta menghadap, dia akan menyodorkan datanya bahwa COVID-19 terkendali. Itukan kalimat tak pantas, seolah masyarakat digertak dan diancam agar percaya COVID-19 di Indonesia terkendali," ujar Andriadi kepada VOI, Senin, 19 Juli.

Padahal, nyatanya tidak terkendali dari realitas melonjak COVID-19 di Indonesia bahkan tertinggi di dunia. "Begitu juga dari ungkapan LBP sendiri belakangan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia," sambungnya.

Menurut Andriadi, jika PPKM Darurat akan diperpanjang maka posisi Luhut sebagai koordinator PPKM Darurat perlu dievaluasi bahkan diganti dengan sosok yang lebih humanis dan tidak tempramental. 

"Sebetulnya, fenomena COVID-19 ini kan ancaman terhadap negara dan masyarakat Indonesia (non militer), semestinya komando langsung ditangan presiden atau Menkopolhukam atau Menhan atau kepala PNPB. Akan tetapi, apa alasan Menko Maritim dan Investasi yang jadi komando PPKM Darurat ini? Inikan juga menimbulkan pertanyaan," bebernya.

Selain itu, kata Andriadi, permintaan maaf Luhut kepada masyarakat adalah bentuk ketidakberhasilan pemerintah dalam mengendalikan laju COVID-19. Padahal, semestinya sejak awal pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat saling bahu membahu dan bantu membantu dalam menangani penyebaran COVID-19. 

"Karena tujuan dari PPKM Darurat inikan sudah jelas untuk menghentikan sejenak aktifitas masyarakat agar mengurangi mobilitas. Sehingga bisa memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.

Andriadi menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan atau bekerjasama dengan pihak swasta untuk memberikan kompensasi sembako ataupun bantuan sosial lainnya kepada masyarakat yang dihentikan aktifitasnya. Khususnya masyarakat kecil atau para pelaku UMKM yang sangat terdampak akibat PPKM Darurat. 

"Saya pikir inilah bentuk humanisme pemerintah terhadap masyarakat," ujar Andriadi.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini bisa dikendalikan.

Luhut menampik berbagai anggapan yang menyebutkan kondisi pandemi di Tanah Air tidak terkendali.

"Jadi kalau ada yang berbicara bahwa tidak terkendali keadaannya, sangat-sangat terkendali. Jadi yang bicara tidak terkendali itu bisa datang ke saya. Nanti saya tunjukkan ke mukanya bahwa kita terkendali," ujar Luhut dalam konferensi pers daring pada Senin, 12 Juli.

Beberapa hari kemudian, Sabtu, 17 Juli, Luhut menyampaikan permohonan maaf terkait PPKM darurat yang belum optimal.

“Sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa Bali dari lubuk hati yang paling dalam, saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika masih belum optimal. Tapi saya bersama jajaran dan bersama menteri terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian delta bisa diturunkan,” kata Luhut.