Kabar Gembira, Luhut Koordinasi dengan Menteri ESDM Atasi Dampak PPKM Darurat untuk Siapkan Bantuan Listrik
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. Untuk mengantisipasi dampak PPKM darurat, pemerintah kembali menggelontorkan berbagai bantuan sosial, salah satunya bantuan listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dirinya sudah berdiskusi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membahas bantuan listrik.

"Termasuk listrik, saya telepon Menteri ESDM akan diatur, jadi tidak ada masalah," ujarnya, dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 1 Juli.

Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta dirinya untuk memastikan penanganan COVID-19 tersebut tidak hanya untuk menangani sektor kesehatan, namun juga untuk melindungi rakyat bawah. Untuk itu, pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Jadi Presiden menekankan masyarakat menengah ke bawah betul-betul harus dilindung. Melalui langkah tersebut PPKM Darurat akan mitigasi dan recovery ekonomi kita juga akan lebih cepat dari sebelumnya," katanya.

Luhut memastikan, pemulihan ekonomi telah menunjukkan keberhasilan. Hal tersebut tercerimin dari realisasi pertumbuhan ekonomi, terjaganya inflasi dan angka pengangguran, tumbuhnya kinerja ekspor dan impor, serta peningkatan Purchasing Managers' Index (PMI).

Berdasarkan salinan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM Darurat, kebijakan itu dilakukan di 48 wilayah dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten kota dengan situasi pandemi level 3.