Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo membatalkan program vaksinasi berbayar individu yang masuk dalam skema vaksinasi Gotong Royong. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma, semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 Juli.

Sehingga, kata Pramono, semua vaksin tetap dilakukan dengan mekanisme yang digratiskan. Sedangkan hal yang berkaitan dengan vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap melalui perusahaan. Perusahaan yang akan membayar vaksinasi seluruh karyawan.

"Dengan demikian, mekanisme untuk seluruh vaksin baik itu yang Gotong Royong maupun yang sekarang sudah berjalan digratiskan dengan pemerintah," ucap Pramono.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan perubahan mengenai pelaksanaan Vaksin Gotong Royong. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021, individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi COVID-19.

Saat ini, program vaksinasi untuk individu tersebut baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.

Harga pembelian vaksin dalam skema Gotong Royong adalah Rp321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Hanya saja, program tersebut menimbulkan polemik sehingga ditunda sementara waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat dan mengatur alur pendaftaran calon penerima vaksin.