Sudah Buron Sepekan, Pengeroyok Aiptu Suardi yang Viral Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi akhinya menangkap Muhammad Aldy Royya yang merupakan buroanan kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suardi, yang viral di media sosial. Dia ditangkap setelah sepekan mencoba menghilangkan jejak.

"Iya ditangkap Jatanras," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidaya kepada wartawan, Jumat, 16 Juli.

Aldy ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis, 15 Juli. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Lagi diperiksa, lagi dimintai keterangan," singkat Tubagus.

Muhammad Aldy Royya merupakan salah satu pelaku pengeroyokan. Aksinya itu sempar viral di media sosial.

Dari kasus itu, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka. Dua di antaranya merupakan perempuan.

Dua tersangka perempuan yakni Gabriela (24) dan Anastesia (21). Sedangkan, sisanya Michael (26). Dalam kasus itu, mereka dipersangkakan Pasal Pasal 212, 214, 207 hingga 316 (KUHP).