2 Perempuan Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cilandak yang Viral
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suardi, yang viral di media sosial. Dua orang di antaranya perempuan.

"Saat ini kita sudah menangkap beberapa orang, tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat, 9 Juli.

Dua tersangka perempuan yaitu, Gabriela (24) dan Anastesia (21). Sedangkan, sisanya Michael (26). Mereka disebut polisi ikut melakukan pengeroyokan.

"Iya (ikut melakukan pengeroyokan) namanya tadi sudah disebutkan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan pengeroyokan secara sadar atau tidak terpengaruh minuman keras. Mereka sengaja menganiaya karena tidak suka dibubarkan polisi. 

"Keadaannya sadar ya (tidak mabuk) yang jelas tidak tertib saja tidak mau mendengar imbauan dari kepolisian dan ini perilaku brutal yang tidak bisa kita tolerir," kata dia.

Aksi arogan geng motor ini diunggah akun Instagram @jakarta.terkini. Dalam video berdurasi 29 detik ini, aggota geng motor terlihat mengeroyok seorang anggota polisi.

Sekitar empat atau lima orang yang nampak ikut memukuli. Hingga akhirnya, polisi itu melepaskan tembakan peringatan dan mereka pun membubarkan diri.