Komplotan Remaja yang Keroyok Peziarah di TPU Cipete Dijadikan Tersangka, Tidak Ditahan Tapi Wajib Lapor
Korban pengeroyokan di TPU Cipete/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA  -  Polisi menetapkan tiga orang tersangka dari empat orang yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Komar, seorang peziarah di pemakaman wakaf, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan tiga tersangka itu berinsial MR, MA dan SFY. Sementara pelaku ADL masih di bawah umur.

Dirinya menambahkan, penetepan tersangka itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada enam saksi yang berinsial  MRS, K, R alias B, NJ, MTL, dan SHR.

“Kami telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MR, MA dan SF. Dari hari pemeriksaan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan,” kata Multazam saat dikonfirmasi, Senin, 9 Mei.

“Dalam perkara ini kami belum menetapkan ADL sebagai tersangka. karena masih di bawah umur dan menunggu pendampingan dari BAPAS (Balai Pemasyarakatan),” sambungnya.

Multazam menuturkan, meski telah menetapkan tersangka, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada ke-3 pelaku tersebut. Lantaran mereka dinilai sangat kooperatif.

“(Jadi) sejak hari sabtu, 7 Mei 2022 para tersangka dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Komar menjadi korban sekolompok orang di pemakaman wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Komar menceritakan peristiwa itu terjadi pada Selasa, 3 Mei sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian itu berawal saat dirinya tengah mengaji kubur di makam Wakaf keluarganya.

Namun saat tengah berdoa, ada sekelompok orang yang tengah bermain petasan. Alhasil, komar menegur kelompok tersebut.

"Tiba-tiba ada yang masang petasan di tengah kuburan itu, saya kan kaget. 'Lagi pada ngaji, lagi pula kan engga sopan, masang petasan," kata Komar saat ditemui di rumahnya di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Mei.

"Saya tegor baik-baik, kaya gini 'bang berisik ini kuburan, saya lagi ngaji dan yang lain pada ziarah, baca Al-Quran, Yasin. Lagipula di dalam (kubur) denger, artinya orang di kuburan doa, 'tolong jangan pasang petasan'  mereka diem," sambungnya.

Caption: Korban pengeroyokan di Makam Wakaf, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan/VOI/Jehan Nurhakim