Tantangan Pertama AKBP Tri Goffaruddin Suami Uut Permatasari Tuntaskan Viral Satpol PP Gowa Hardik Pemilik Kafe
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

GOWA - Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Tri Goffarudin Pulungan kini dihadapkan dengan kasus yang menarik perhatian nasional. Ulah oknum Satpol PP Gowa menghardik pemilik kafe di Gowa dan istrinya jadi sorotan.

Setelah videonya viral pada Rabu, 14 Juli malam, urusan Satpol PP yang bertindak atas nama PPKM di Gowa Sulsel menjadi sorotan. Bukan hanya warga Sulsel, banyak akun media sosial di nusantara membagikan video tindakan Satpol PP yang disebut represif ini.

Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin mengatakan setelah penyidik menerima pelaporan dari korban Nur Halim alias Ivan Van Houten dan istrinya Amriana alias Riana. Dari laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah laporan diterima kemudian dilakukan penyelidikan dan saat ini sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi yang jumlahnya tujuh orang," ujarnya dikutip Antara, Kamis, 15 Juli.

Kapolres menjelaskan kasus penganiayaan yang viral di sosial media itu diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP berinisial MH dengan dua orang korbannya yang merupakan pasangan suami istri.

Kedua pasangan suami istri itu adalah pemilik kafe Ivan dan Riana di di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Keduanya terlibat pertikaian dengan oknum Satpol PP Gowa saat sedang penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Modus yang dilakukan adalah tidak terima, terpancing emosinya sehingga melakukan penganiayaan. Motifnya emosi pada saat melaksanakan tugas dalam PPKM Mikro Gowa,” kata Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin, Kamis, 15 Juli. 

Ada pun saksi-saksi yang diperiksa dua orang dari Satpol PP, dua orang dari kepolisian dan dua orang dari pihak korban serta satu di antaranya adalah masyarakat umum.

"Jadi yang diperiksa tujuh orang, dua orang anggota polisi, dua orang Satpol PP, dua orang korban, dan satu warga biasa. Kenapa ada anggota polisi karena ini tim dari berbagai unsur melakukan penertiban PPKM skala mikro," katanya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi pemberlakuan penertiban kegiatan masyarakat (PPKM) di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu, 14 Juli.

Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe.Oknum Satpol PP masuk ke dalam kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Namun setelah adu mulut, oknum Satpol PP itu mulai menampar pemiliknya, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut kepada istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.

“Jadi sementara itu saja, persangkaan pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” ujar AKBP Tri Gofaruddin.

Bupati Adnan Kecam Kekerasan Oknum Satpol PP

Setelah Instagramnya diserbu warganet sejak dini hari tadi, Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Adnan Purichta Ichsan merespons viral oknum Satpol PP menghardik pemilik kafe di Gowa bersama istrinya yang disebut-sebut sedang hamil. Bupati Gowa menegaskan tak menolerir tindak kekerasan. 

“Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu per satu,” kata Bupati Adnan, Kamis, 15 Juli. 

“Terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian. Bagaimana pun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian,” tutur Bupati Gowa.

Dia menegaskan tak menolerir tindak kekerasan.  Sejak video beredar Bupati Adnan mengaku sudah memerintahkan inspektorat menindaklanjuti viralnya video oknum Satpol PP Gowa menghardik pemilik kafe termasuk perempuan yang sedang hamil. 

“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti,” tegas Bupati Adnan.

Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, Bupati Gowa menegaskan kepada jajaran agar bersikap humanis tapi tetap tegas. 

“Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar. Apa pun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama,” kata Bupati Gowa.