<i>Hattrick</i> Kelebihan Bayar Anggaran di Zaman Anies, PDIP Pertanyakan Status WTP DKI oleh BPK, Gagah-Gagahan Saja?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Anies Baswedan beberapa kali melakukan kelebihan bayar dalam menggelontorkan APBD kepada dinas dan BUMD.

Melihat hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku heran. Sebab, Pemprov DKI berkali-kali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"BPK kan udah mengeluarkan WTP buat Pemprov DKI tapi kok ada temuan? WTP seolah-olah buat gagah-gagahan aja itu. Kalau yang ngasih WTP itu bukan BPK okelah kita ngerti. Nah di sini kan WTP itu dikeluarkan BPK juga. Lah status WTP ini opo?" tegas Gembong saat dihubungi, Kamis, 15 Juli.

Opini WTP adalah penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan suatu instansi pemerintahan. Predikat WTP ini merupakan keempat kalinya yang dapat dipertahankan DKI secara berturut-turut, sejak tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Namun, masih ada hattrick temuan. Pertama, kelebihan bayar sebesar Rp415 miliar kepada BUMD PT Transjakarta dalam tahun anggaran 2018 dan 2019. Kelebihan bayar itu berupa subsidi.

Temuan BPK ini dimuat dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020. Ikhtisar ini ditandatangani oleh Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna pada bulan Maret 2021 lalu.

Kedua, kelebihan bayar dalam pembelian alat pemadam kebakaran oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI.

Berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI periode 2019, BPK temukan empat paket dana pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan pengeluaran yang melebihi harga alat tersebut. Total kelebihan bayar tercatat sekitar Rp6,5 miliar.

Ketiga, kelebihan bayar juga terjadi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap on grid di sekolah negeri. Proyek yang dikerjakan Dinas Perindustrian dan Energi DKI pada 2019 ini kelebihan bayar sekitar Rp1,2 miliar.

"BPK sudah memberi WTP ke DKI. Artinya, segala pengelolaan keuangan sudah dinyatakan beres sesuai dengan aturan yang ada. Tetapi, dalam perjalan ditemukan sama seperti tahun kemarin yang Damkar, terus tahun ini Transjakarta. Ini kan lucu," cecar Gembong.

Atas kesalahan yang berulang itu, Gembong mengatakan wajar jika opini penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian bergulir di masyarakat.

"Makanya kalau rakyat Jakarta menduga-duga atau punya persepsi macam-macam jangan disalahkan. Sebab, semua keuangan daerah itu harus dikelola dengan baik dipertanggungjawabkan dengan baik. Ini duit rakyat," imbuh Gembong.