Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kerusuhan di Pasar Tanjung Jember
FOTO DOK Kepolisiansian

Bagikan:

JEMBER - Polisi menangkap ADT (28) yang menyebarkan hoaks kerusuhan. Warga Gebang, Jember, Jatim ini menyebar video kerusuhan yang disebut terjadi di Pasar Tanjung Jember. 

"Tidak ada kompromi bagi penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat. Apalagi, video itu disebar dan tersebar di tengah situasi pandemi dan penerapan PPKM Darurat," kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Kamis, 8 Juli. 

Kondisi saat ini menurut Kapolres sedang tidak baik terutama terkait pandemi COVID-19. Karenanya situasi di tengah masyarakat harus dipastikan kondusif. 

"Seharusnya semua pihak menjaga dan memelihara situasi agar tetap kondusif. Bukan malah membuat resah,” kata Arif. 

Video yang menggambarkan seolah terjadi kerusuhan itu disebut berpotensi mengadu domba warga dengan aparat. Kapolres mengimbau masyarakat tidak gampang terprovokasi dengan mengecek lebih dulu informasi yang beredar di media sosial.

"Jangan gampang menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya,”  pungkas Arif.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menerangkan video tersebut diunggah grup Facebook Info Warga Jember (IWJ) oleh akun Facebook DN.

Tim Siber Polres Jember kemudian melakukan penelusuran dan menemukan fakta peristiwa itu terjadi di pasar wilayah Aceh. 

"Penyidikan masih berlangsung, kami masih mendalami motif SN menyebarkan video hoax tersebut,” ujar Komang.