Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyesalkan tindakan Wakil Bupati (Wakil Bupati) Lampung Tengah Ardito Wijaya yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saya menyesalkan tindakan yang dilakukan salah satu wakil kepala daerah di Lampung yang mengabaikan protokol kesehatan," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, dilansir Antara, Senin, 28 Juni.

Ia mengatakan di tengah pandemi COVID-19 yang tengah meningkat pejabat publik seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan.

"Sebagai pejabat seharusnya menjadi contoh menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat karena saat ini kita tengah darurat kesehatan dan yang menjadi hukum tertinggi adalah menyelamatkan masyarakat," ucap-nya.

Menurutnya, akibat adanya kejadian tersebut dirinya berencana memanggil seluruh kepala daerah di Lampung agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Kita boleh lelah tapi tidak boleh lengah, sebab kita saat ini tengah memiliki persoalan penting yakni pandemik COVID-19," ujarnya.

  

Arinal mengatakan atas adanya kejadian tersebut dirinya tidak akan mentolerir pejabat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama pandemik COVID-19 berlangsung.

"Saya tidak akan mentolerir kejadian seperti ini, sebab kita sudah dengan sekuat tenaga menangani pandemik COVID-19, namun ada kejadian yang kurang elok seperti ini," katanya.

Sebelumnya diketahui beredar video Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta pernikahan di salah satu rumah warga di daerah-nya, di tengah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung yang masih terus bertambah hingga total ada 21.350 kasus.

Dalam video itu Ardito Wijaya nampak berjoget dan bernyanyi tanpa mengenakan masker.