WHO Larang Penggunaan Ivermectin untuk Pasien COVID-19, FLCCC: Terbukti Tidak Berikan Efek Samping
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak memberikan izin penggunaan ivermectin kepada pasien COVID-19. Front Line Covid Critical Care atau FLCCC Alliance menilai anjuran tersebut tidak tepat, sebab ivermectin dinilai dapat menghambat penanganan COVID-19.

Chief Medical Officer FLCCC Alliance Pierre Kory mengatakan dalam uji coba dan pengalaman penggunaan ivermectin di berbagai negara, obat ini terbukti aman. Bahkan meskipun jika dikonsumsi setiap hari untuk pengobatan dan setiap pekan untuk pencegahan.

Ivermectin merupakan obat cacing. Sementara umumnya obat cacing digunakan satu tahun sekali, dan pada beberapa kasus seseorang diharus mengonsumsi setidaknya 6 bulan sekali.

"Dosis tinggi pun terbukti tidak memberikan efek samping. Ini (ivermectin) bahkan masuk ke dalam obat-obatan paling aman di dunia industri obat-obatan," ujarnya dalam diskusi virtual, 28 Juni.

Menurut data FLCCC penggunaan ivermectin untuk pasien COVID-19 telah dilakukan oleh 33 negara. Antara lain Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India. Bahkan, 15 negara sudah berhasil mengatasi kasus COVID-19 di negaranya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengaku sudah menyebarkan obat ivermectin ke sejumlah daerah. Ia pun mengklaim, ivermectin manjur dalam menangani pasien COVID-19 di antaranya Depok higga Semarang Timur.

"Berdasarkan data sementara laporan di lapangan atas hasil yang dilakukan oleh HKTI di beberapa daerah terhadap penggunaan ivermectin. Di Kota Tangerang, Jaktim, Depok, Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir diseluruh daerah mendekati 100 persen untuk menurunkan COVID-19," tuturnya dalam diskusi virtual, Senin, 28 Juni.

Lebih lanjut, Moeldoko juga mengklaim bahwa ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing itu juga mampu menurunkan kasus COVID-19 di Semarang Timur, Sragen, hingga kudus.

"Melihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien COVID-19," katanya.

Di samping itu, Moeldoko mengungkapkan alasan dirinya mendistribusikan ivermectin. Menurut dia, hal ini dilatarbelakangi kondisi penyebaran COVID-19 yang saat ini semakin meluas dan terus mengalami penambahan. Karena itu, ia berani membagikan ivermectin sebagai salah satu alternatif yang bukti efektif.

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan dalam kondisi kritis saat ini tidak bisa hanya diam saja. Apalagi, kata dia, vaksinasi COVID-19 pun belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Dalam menghadapi situasi kritis ini kita apakah harus diam? Menurut saya tidak. Kita harus lakukan sesuatu, diam adalah risiko kematian. Melakukan sesuatu belum tentu mati. Sebuah pilihan. Pilihan yang bijak melakukan sesuatu," jelasnya.

Sebelumnya, sejauh ini WHO hanya merekomendasikan penggunaan ivermectin untuk keperluan uji klinis bukan untuk pasien COVID-19, baik dalam tingkat keparahan apapun. WHO juga hingga saat ini belum merekomendasikan obat apapun yang terbukti efektif dalam pengobatan pasien COVID-19.