Bagikan:

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menekankan obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan COVID-19, bukan obat COVID-19.

Erick Thohir mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah yakni Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet.

"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat COVID-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir, dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa 22 Juni

Menteri BUMN itu juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.

"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.

Lebih lanjut ia menjelaskan Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan COVID-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.

Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan COVID-19. Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk COVID-19.

"Namun dalam kondisi pandemi yang butuh penanganan cepat dan dengan izin edar dari Badan POM ini, Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan dan menjualnya dengan harga terjangkau agar bisa bangun kemandirian bangsa dan membantu penanganan COVID-19," ujar Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 saat ini.

"Walaupun usaha maksimal sudah dilakukan dalam memerangi pandemi ini, kita harus tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi. Kerja sama pemerintah dan masyarakat akan membantu kita keluar dari pandemi," kata Erick Thohir.