JAKARTA - Polisi menangkap pengendara Mitsubishi Pajero yang viral karena diduga menganiaya sopir truk kontainer. Dia ditangkap setelah mencoba kabur ke beberapa kota.
"Sudah, sudah ditangkap," ucap Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin, 28 Juni.
Pelaku, kata Nasriadi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, sebelum ditangkap pelaku sempat mencoba kabur ke beberapa kota. Dia melarikan diri setelah mengetahui viral di media sosial.
"(Ditangkap) Di bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan. Dari sana tim kita berangkat ke sana untuk menangkap yang bersangkutan ternyata dia bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah Bandara Juanda," ucap Nasriadi.
"Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah standby di sini jadi kita tangkap," sambung dia.
BACA JUGA:
Dengan tertangkapnya pelaku, lanjut Nasriadi, penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka. Dalam rangkaian aksi kekerasan yang dilakukannya itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
"Sudah tersangka. Dia kena pasal 351 pasal penganiayaan kemudian pasal 335 ayat 2 perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan kemudian pasal 263 pemalsuan surat kendaraan dan ketiga pasal 406 perusakan," tandas dia.
Adapun peristiwa penganiayaan dan perusakan tersebut direkam oleh pengguna jalan lain yang sedang melintas dan viral di media sosial.
Pada video rekaman yang diunggah akun Instagram @romansasopirtruck, kejadian ini bermula ketika mobil Pajero tersebut berhenti di depan truk kontainer.
Selanjutnya, pengendara mobil itu naik ke pintu depan truk sambil membawa tongkat pemukul dan memukul kaca truk lalu sopir yang ada di kursi pengemudi truk. Kejadian itu tampak membuat kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Akun tersebut menjelaskan, kejadian berawal saat mobil Pajero tersebut berhenti mendadak sehingga truk kontainer yang ada di belakangnya spontan membunyikan klakson. Tak terima, sopir Pajero lantas turun dan melakukan penganiayaan dan kekerasan.
Setelah itu, pelaku meninggalkan tempat kejadian dan melanjutkan perjalanan. Sementara sopir kontainer yang disebut bernama Egi mengalami memar dan lecet di bagian tubuhnya.