JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyarankan agar masyarakat yang memiliki hasil tes rapid antigen negatif namun tetap merasakan gejala COVID-19, tetap melakukan pemeriksaan ulang.
“Yang perlu masyarakat ketahui dan perhatikan juga, jika merasakan gejala tapi saat tes antigen dinyatakan negatif, sebaiknya tetap lakukan tes PCR," kata Dwi dalam keterangannya, Jumat, 25 Juni.
Sebab, kata Dwi, orang yang dinyatakan positif COVID-19 saat tes antigen, hampir pasti juga dinyatakan positif pada saat tes PCR. Namun, jika hasilnya negatif saat tes Antigen, belum tentu hasilnya negatif pula pada saat tes PCR.
"Bisa saja positif saat dites PCR, apalagi jika bergejala,” ujar dia.
Meski sama-sama mendeteksi virus corona, tes PCR dan rapid antigen memiliki perbedaan karakteristik. Swab PCR memeriksa materi genetik dari virus, yakni RNA.
Hal ini membuat sensitivitas atau akurasi dari tes PCR lebih tinggi ketimbang antigen. Sementara itu, tes antigen hanya mendeteksi keberadaan bagian luar virus secara utuh.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Dwi juga menyarankan agar warga tidak panik saat terdiagnosis positif antigen atau PCR. Untuk warga yang mendapat hasil positif pada saat pemeriksaan COVID-19, pastikan segera melakukan tes PCR di pyskesmas secara gratis atau laboratorium lainnya secara mandiri.
Adapun langkah saat dinyatakan positif pada tes Antigen/PCR sebagai berikut:
1. Lapor kepada RT/RW/puskesmas setempat
2. Sementara isolasi mandiri dahulu di rumah, tetap memakai masker yang baik di rumah, pisahkan diri dari anggota keluarga yang lain.
3. Pastikan kontak erat di lingkungan rumah/kerja segera melakukan tes PCR.
4. RT/RW dan puskesmas akan membantu monitoring harian kondisi pasien. Puskesmas akan menentukan langkah tata laksana yang akan dilakukan oleh pasien sesuai kondisi masing-masing, apakah akan isolasi mandiri di rumah, lokasi isolasi mandiri terkendali, atau rumah sakit rujukan.