JAKARTA - Polisi menyebut pengemudi Mitsubishi Pajero yang viral karena menganiaya sopir truk kontainer bukanlah anggota TNI-Polri. Pelaku hanya seorang pelaut.
"Bukan,bukan. Dia sipil murni. Bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut," ucap Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin, 28 Juni.
Dugaan awal, kata Nasriadi, memang berkembang jika pelaku merupakan anggota TNI-Porli. Sebab, pelaku menggunakan pelat nomor kendaraan dengan huruf belakang QH yang identik anggota Polri.
Tapi, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan ternyata pelaku menggunakan pelat nomor palsu. Sehingga, penyidik mengembangkan kasus tersebut.
"Nah pelatnya itu pelat palsu kita lagi kembangkan dari mana dia dapat pelat tersebut," ungkap Nasriadi.
"Kemudian dimana dibuatnya kalau dia beli beli dari mana kita lagi kembangkan," sambung dia.
Dengan adanya dugaan pemalsuan itu, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP. "Yang bersangkutan sudah ditahan," tandas Nasriadi.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Polisi sudah menangkap pengendara Mitsubishi Pajero yang viral karena diduga menganiaya sopir truk kontainer. Dia ditangkap setelah mencoba kabur ke beberapa kota.
"(Ditangkap) Di bandara Soekarno-Hatta. Jadi yang bersangkutan kemarin itu kabur ke Jawa Timur. Tepatnya ke arah Trenggalek kan. Dari sana tim kita berangkat ke sana untuk menangkap yang bersangkutan ternyata dia bergerak lagi ke arah Surabaya. Dari Surabaya ke daerah Bandara Juanda," ucap Nasriadi.
"Pas di Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di Jakarta sudah standby di sini jadi kita tangkap," sambung dia.