JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan, terjadi peningkatan jumlah aduan dugaan pelanggaran etik pada 2021 dibanding 2020 lalu.
"Untuk tahun 2021 yang ini sebenarnya di luar dugaan kami juga, meningkat luar biasa untuk pengaduan etik," kata Albertina dalam konferensi pers, Kamis, 24 Juni.
Dia memerinci sepanjang 2020 terdapat 30 pengaduan. Selain itu, pada tahun yang sama jumlah pengaduan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang diterima dewas pengawas mencapai 242 aduan.
Sedangkan pada 2021 hingga Juni ini, tercatat sudah ada 37 pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik.
Pengaduan ini paling banyak disampaikan melalui surat yang diajukan langsung ke Dewan Pengawas KPK. Namun, ada juga yang menyampaikan aduannya melalui email dengan alamat [email protected].
BACA JUGA:
Dengan kondisi tersebut, Albertina menilai hal ini harusnya menjadi perhatian bagi komisi antirasuah. Apalagi, peningkatan jumlah aduan terjadi secara signifikan berdasarkan data yang dirincinya.
"Ini juga mungkin ada warning juga untuk kita sesama insan komisi, kenapa ini jadi pengaduan etiknya sangat meningkat di tahun 2021," tegasnya.
"Apakah ini karena pembinaan atau internalisasi kode etik itu kurang atau bagaimana, kok, jadi peningkatan secara tajam atau bisa jadi juga masyarakat betul-betul sekarang menggunakan saluran-saluran yang disediakan oleh dewas," demikian Albertina.