Alexander Marwata Soal 2 Pimpinan KPK Diduga Langgar Etik di Kasus SYL: Emang Gue Pikirin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/DOK KPK

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ogah memikirkan pengusutan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Dewan Pengawas KPK. Alex mengaku tak tahu proses tersebut.

Diketahui, dua pimpinan KPK diduga melanggar etik terkait pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja, tak dirinci Dewan Pengawas KPK siapa saja mereka.

“Enggak tahu ya, tanya Dewas saja,” kata Alexander kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari.

Ia tak mau banyak berkomentar soal dugaan itu. Alexander hanya berseloroh, bisa jadi sosok yang dimaksud adalah dirinya.

“Jangan-jangan saya (jadi terlapor, red). Emang gue pikirin,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menduga ada pimpinan lain yang melakukan pelanggaran etik saat menangani kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan.

“Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK, red), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari.

Belum dirinci Albertina soal identitas pimpinan komisi antirasuah yang kini sedang diusut dugaannya. Namun, proses ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.

Aduan ini juga berbeda dengan pelanggaran etik yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri, kata Albertina. Meskipun dugaannya ada keterkaitannya dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sejumlah pihak sudah diperiksa Dewas KPK untuk melakukan pengusutan. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dan Syahrul Yasin Limpo.