OTT Satgas Saber Pungli Capai 60.403 Kasus dengan Barbuk Uang Rp325 Miliar, Sitaan Paling Besar di Kaltim
Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto (Foto: ANTARA/Firman)

Bagikan:

KALIMANTAN - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan 60.403 operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan barang bukti (barbuk) uang senilai Rp325 miliar. Dalam kasus ini sebanyak 58.680 orang telah ditahan.

"Kalimantan Timur menjadi daerah paling besar nilai sitaan pungli yang diungkap yaitu Rp298 miliar," terang Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Agung Budi Maryoto di Banjarmasin dilansir Antara, Selasa, 22 Juni. 

Sejak dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 pada 28 Oktober 2016 sampai 31 Mei 2021, Satgas Saber Pungli telah menerima 37.746 laporan atau pengaduan masyarakat dari seluruh penjuru tanah air.

Selain penindakan, Satgas Saber Pungli yang ada hingga tingkat kabupaten dan kota yaitu Unit Pemberantasan Pungli (UPP) juga melakukan sosialisasi sebanyak 2.204.218 kegiatan serta 48.561 kali operasi intelijen.

Agung menyatakan keberadaan Satgas Saber Pungli tidak hanya melakukan penegakan hukum. Namun juga upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ke seluruh penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat luas.

"Kita harus menumbuhkan kesadaran bahwa pungli itu sangat merusak sendi-sendi kehidupan. Bukan soal nilai uang besar kecilnya tapi niat dan perbuatannya yang tidak baik harus dihilangkan demi terwujudnya pelayanan publik yang sesuai prosedur sebagaimana diharapkan," jelas Agung yang juga menjabat Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri). 

Agung berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi, yaitu layanan pengaduan masyarakat terintegrasi milik Polri.

Melalui aplikasi tersebut, publik diharapkan tidak ragu lagi menyampaikan keluhan maupun aduan dalam rangka peningkatan profesionalisme kinerja insan Bhayangkara menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Agung hadir ke Bumi Lambung Mangkurat dalam acara pencanangan Kabupaten Tanah Laut menjadi percontohan kota bebas pungli di Kalimantan Selatan.