Bapenda DKI: Anggaran DKI Rp11 Triliun, Sebulan Saja Tak Cukup Penuhi Biaya Makan Warga Bila <i>Lockdown</i>
Warga berada di kawasan karantina wilayah terbatas (lockdown) skala mikro di Jalan Intan Berduri, Kawasan Sumur Batu, Jakarta Pusat (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyebutkan, saat ini anggaran yang dimiliki Pemprov DKI berkisar Rp11 triliun ditengah melonjaknya COVID-19. Apalagi, wacana soal karantina ketat alias lockdown menguat sebagai solusi menekan COVID.

"Iya (dana yang ada) sekitar segitu," kata Sekretaris Bapenda DKI Jakarta Pilar Hendrani saat dihubungi di Jakarta dilansir dari Antara, Senin, 21 Juni. 

Berdasarkan hitungan kasar, dana sebesar Rp11.083.768.944.847 yang didapatkan dari pendapatan pajak dan retribusi daerah hingga triwulan dua tahun 2021.

Jika ditambah dana penanggulangan COVID-19 yang dimiliki DKI sekitar Rp5 triliun, masih belum mencukupi untuk biaya makan selama sebulan untuk 10,56 juta penduduk DKI.

Karena untuk memenuhi kebutuhan makan penduduk Jakarta, dengan perkiraan satu kali makan sebesar Rp20 ribu, membutuhkan biaya sekitar Rp19 triliun. Itupun belum termasuk biaya penunjang lainnya untuk listrik dan air serta penduduk non KTP DKI yang berada di Ibu Kota.

Kondisi keuangan DKI Jakarta dalam kondisi yang tidak baik mengingat saat ini penerimaan dari sektor-sektor usaha yang jadi obyek pajak daerah tidak dimungkinkan ditarik secara maksimal.

"Jadi kalau ditanya apa uang ada, ya ada, tetapi cukup atau tidak cukupnya saya tidak bisa komentar karena besaran kebutuhannya saya tidak tahu. Karena untuk kebutuhan belanja tersebut, berada pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta yang memiliki fungsi untuk itu," kata Pilar.

Meski demikian, Pilar menyebutkan secara umum dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2020, pendapatan Jakarta tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya, yakni di angka Rp10.766.683.935.446,49.

Sebelumnya, pemerintah diminta mempertimbangkan pemberlakuan karantina dan meninggalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, akibat penyebaran COVID-19 kembali melonjak.

Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat tidak setuju jika dikatakan lonjakan COVID-19 varian India karena kesalahan rakyat, karena varian ini sudah beberapa waktu sebelumnya masuk ke kawasan Asia Tenggara.