BANDARLAMPUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung menemukan gunting dan ponsel saat melaksanakan razia di blok hunian B1 warga binaan setempat.
"Kita laksanakan razia secara dadakan semalam. Kita juga razia kamar hunian warga binaan secara acak," kata Kalapas Rajabasa, Maizar di Bandarlampung dikutip Antara, Jumat, 18 Juni.
Dia menjelaskan selain menemukan senjata tajam jenis gunting dan dua buah ponsel, pihaknya juga menemukan beberapa barang terlarang seperti dua buah terminal listrik, dua buah gunting kuku, dan satu kotak paku.
"Kita juga menemukan lima buah charger ponsel, dua buah headset, dua buah baterai ponsel, satu buah cukur jenggot, satu buah casing ponsel, dua buah powerbank, dan satu buah kipas elektrik," sambung Maizar.
BACA JUGA:
Maizar menambahkan razia yang dilaksanakan secara dadakan tersebut dalam rangka deteksi dini untuk mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan yang berbahaya berada di dalam lapas.
"Untuk narkoba kita tidak menemukan. Tapi kita tetap akan melakukan razia kembali untuk memberantas benda-benda terlarang termasuk narkoba," ujar dia.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandarlampung juga mendapati senjata tajam jenis pisau saat melaksanakan razia di blok A3 warga binaan setempat.