Polisi Sita Belasan Handphone Pengungsi Rohingya di Banda Aceh
Ilustrasi - Personel Polisi dan Satpol PP Provinsi Aceh mengawasi para pengungsi Rohingya yang menempati penampungan sementara lantai pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Bagikan:

BANDA ACEH - Personel Polresta Banda Aceh kembali mengamankan alat komunikasi pada pengungsi Rohingya yang masih berada di Balai Meuseuraya Aceh (BMA). Ada belasan ponsel disita kepolisian.

"Petugas yang mengamankan etnis Rohingya di BMA kembali menemukan alat komunikasi berupa ponsel tadi malam," kata Kasatintelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Suryo Sumatri Darmoyo, dilansir ANTARA, Kamis, 18 Januari.

Telepon seluler  itu ditemukan saat petugas melakukan pantauan setelah salat Isya dan pengajian rutin. Didapatkan dari tangan Ayasullah (19) salah satu pengungsi di BMA.

Suryo menjelaskan, ponsel itu disembunyikan di tempat aman ketika polisi melakukan razia.

Disampaikan, temuan alat komunikasi tersebut menjadi barang ke 16, di mana sebelumnya polisi telah menyita sebanyak 15 ponsel berbagai merek dari pengungsi Rohingya perempuan di BMA.

"Kini, alat komunikasi itu sudah kita amankan untuk dilakukan pendataan sebagai temuan terbaru," ujar Suryo.

Sebelumnya, Personel Satreskrim dan Sabhara Polresta Banda Aceh telah menggeledah seluruh barang bawaan warga etnis Rohingya. Akhirnya ditemukan 15 ponsel dari perempuan.

Selain itu, polisi juga menemukan beberapa nomor ponsel yang ditulis oleh para pengungsi pada potongan kardus.