Bagikan:

JAKARTA -  Perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan otoritas penegak hukum terkait penyelesaian perkara dugaan suap terhadap pejabat di Indonesia dan Afrika Selatan.

"Kami menyambut baik kesepakatan-kesepakatan yang telah dicapai oleh SAP dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan terkait isu-isu seputar compliance (kepatuhan) yang sudah lama terjadi, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Indonesia yang sesuai dengan U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) karena jangkauannya di luar negeri," demikian bunyi pernyataan SAP yang dilansir ANTARA dari situs sap.com, Kamis, 18 Januari.

Dalam keterangannya, SAP menyatakan sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, dan penyelesaian terhadap isu-isu ini menutup semua masalah compliance yang diselidiki di Amerika Serikat dan Afrika Selatan.

SAP juga mengatakan pegawai yang terlibat dalam perkara tersebut sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

"Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu. Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis," tulis keterangan tersebut.

 

SAP juga menyatakan telah melakukan peningkatan yang signifikan terhadap program kepatuhan dan kontrol internal selama beberapa tahun terakhir.

SAP menegaskan tidak mentolerir pelanggaran kepatuhan dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pelanggan dan mitra untuk fokus terhadap inovasi, keahlian, dan sumber daya kami dalam membantu transformasi bisnis dan mendorong inovasi dan kemakmuran di Indonesia dan seluruh wilayah di mana SAP beroperasi.