Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara soal beberapa perusahaan BUMN yang terseret dalam kasus suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP.

Arya mengatakan pihaknya masih menunggu dokumen resmi yang menyatakan keterlibatan perusahaan-perusahaan pelat merah dalam kasus tersebut.

Nantinya setelah terbukti terlibat, kata dia, Kementerian BUMN akan meyerahkan kasus tersbut kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum di Indonesia.

"Ya kita kasih aja ke Kejagung," ujar Arya saat ditemui di Stasiun Gambir, Senin 22 Januari.

Arya mengaakan jika saat ini kasus tersbut masih diselidiki di Amerika sehingga pihaknya belum menerima laporan resmi dan menyeluruh terkait kasus tersbut.

"Kan dari Amerikanya kan. Kita tunggu hasil yang mereka itu pasti masuk kan ke kita juga. Kita tunggu mereka ini, apa saja mereka dapat dan siapa saja mereka tahu. Katanya bayarin main golf, itu kan detai," sambung Arya.

Sebelumnya Arya bilang setelah membaca di informasi yang ada, disebutkan bahwa dugaan suap ini terjadi di Pertamina pada tahun 2017, Angkasa Pura I 2012, dan Angkasa Pura II 2015.

“Tapi kami kan belum dapat detailnya. Semoga nanti dengan data-data yang detail, teman-teman BUMN kami percaya bisa bekerja sama dengan siapa pun untuk hal ini,” ujar Arya, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, 18 Januari.

Meski begitu, Arya mengatakan pada prinsipnya Kementerian BUMN mendukung hal-hal yang berkaitan dari bersih-bersih BUMN. Hal ini juga sesuai dengan program yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Jadi kita support hal-hal yang memang merupakan bagian dari bersih-bersih di BUMN juga lah. Itu kan programnya Pak Erick selalu ke sana arahnya,” tuturnya.

Sekadar informasi, SAP merupakan perusahaan perangkat lunak Uni Eropa yang berpusat di Jerman. Perusahaan ini memasarkan perangkat lunaknya ke seluruh dunia, termasuk Indonesia melalui SAP Indonesia.

Dalam kasusnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis laporan SEC AS tentang praktik penyuapan SAP di Afrika Selatan dan Indonesia. Dimana dalam laporan tersebut disebutkan ada dua penyuapan yakni kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui BP3TI yang sekarang bernama BAKTI.