Erick Thohir Dukung Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Tower Transmisi PLN Senilai Rp2,25 Triliun
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Salah satunya kasus yang saat ini sedang ditangani di PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero).

Erick juga menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejagung yang telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PLN tahun 2016 senilai Rp2,25 triliun.

Dia mengaku ingin membenahi BUMN, salah satunya dengan program bersih-bersih BUMN.

Namun, ia menekankan, program tersebut tak sekadar hanya membenahi dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum.

"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick pada Rabu, 27 Juli.

Erick mengatakan, Kementerian BUMN dan Kejagung kerap kali bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).

Menurut Erick, sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN.

Erick mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital, kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja, tapi juga masayarakat dan negara," ucapnya.

Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung dapat terus meningkat.

Kementerian BUMN, lanjut Erick, selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.

Lebih lanjut, Erick menekankan, Kementerian BUMN tentu butuh dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.

"Kita tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal kami dan Kejagung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," kata Erick.