JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait kasus dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP.
Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus tersebut.
"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Kalau menurut artikel tersebut, (kasusnya) terjadi pada 2015-2018. Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono," ujar Wahyu kepada VOI, Senin, 15 Januari.
Adapun informasi dugaan suap SAP ke KKP disampaikan United State Department of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui siaran pers pada Rabu, 10 Januari 2024.
Dalam rilis tersebut disampaikan, SAP akan membayar lebih 220 juta dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).
"Resolusi SAP dengan departemen tersebut berasal dari skema pemberian suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang," demikian bunyi keterangan Departemen Kehakiman AS.
BACA JUGA:
Selain KKP, Departemen Kehakiman AS juga menyebutkan adanya dugaan suap kepada Balai Penyedia dan Pengelola Telekomunikasi dan Informatika atau yang kini dikenal Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan taat pada mekanisme hukum dan siap bekerja sama. "Tapi, pada prinsipnya silakan saja diperiksa," tuturnya.
Saat ditanyai lebih lanjut apakah pihak KKP sudah menerima laporan soal tindak lanjut dugaan kasus tersebut, Wahyu menegaskan belum ada.
"Belum ada (info soal pemeriksaan)," pungkasnya.