JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkoordinasi Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait dugaan pemberian suap dari perusahaan asal Jerman, SAP, terhadap pejabat di Indonesia. Informasi awal sudah dikantongi menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Barusan (14 Januari malam, red) saya tanya ke staf ternyata sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Jadi KPK sudah menerima informasi tersebut," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 15 Januari.
Alexander mengatakan pihaknya kini tinggal mengumpulkan informasi selanjutnya. Ia optimis dugaan ini bisa ditangani karena KPK dan FBI sudah pernah bekerja sama.
Salah satu bentuk kerja sama dua lembaga lintas negara ini adalah kasus megakorupai KTP elektronik atau e-KTP. FBI ketika itu dilibatkan karena salah satu pihak terkait, yaitu Johannes Marliem berada di negeri Paman Sam.
Selain itu, KPK nantinya juga berkoordinasi dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) atau Department of Justice (DoJ) melaui Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Indonesia.
"Kerja sama KPK dengan DoJ dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik," tegasnya.
Dugaan pejabat di Indonesia menerima suap dari perusahaan Jerman, SAP ini dimuat dalam keterangan resmi Departemen Kehakiman AS, Kamis, 11 Januari. SAP dituntut untuk membayar lebih dari 220 juta dolar Amerika Serikat dalam bentuk denda maupun administrasi atas kasus suap kepada pejabat pemerintahan di Afrika Selatan dan Indonesia.
BACA JUGA:
Disebutkan ada uang serta kontribusi politik, transfer elektronik, sekaligus barang mewah yang dibeli saat berbelanja yang diberikan. Pemberian dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan bisnis yang tidak baik antara perusahaan dan beberapa kementerian atau lembaga di Indonesia.
Adapun pejabat pemerintahan di Indonesia yang dimaksud diduga berada di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau yang menjadi Bakti Kominfo.