Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan informasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat soal pejabat diduga menerima suap dari perusahaan Jerman bakal didalami. Mereka akan meneliti detail informasi tersebut.

“Informasi itu kami baru dengar. Tentu kami kemudian, informasi itu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya,” kata Wakil Ketua Nurul Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari.

Setelah dapat informasi, barulah KPK bakal meneliti siapa pejabat yang dimaksud.

Adapun situs pemerintahan Amerika Serikat menyebut pejabat itu berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Namun, tak disampaikan siapa mereka.

Ghufron memastikan informasi itu bakal didalami. Apalagi, jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap berarti KPK bisa bergerak.

“Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

“Nanti kami akan dalami lebih dulu (informasinya, red),” pungkas Ghufron.