MRT Sebut Tidak Pernah Ditemukan Kasus Dugaan Suap Hasil Laporan SEC AS
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Persoda) membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dengan perusahaan perangkat lunak asal Uni Eropa yang berpusat di Jerman, SAP.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengaku tidak pernah ada kasus suap yang ditemukan seperti yang disampaikan dalam dokumen laporan SEC AS yang dikeluarkan Dapertemen Kehakiman Amerika Serikat.

Meski begitu, Ahmad mengatakan akan mendalami informasi yang ada di dalam dokumen SEC AS yang saat ini beredar.

Tidak pernah ditemukan kasus suap seperti yang disebutkan SEC. kami tetap mendalami informasi tersebut pada dokumen yang beredar,” katanya kepada wartawan, Kamis, 18 Januari.

Ahmad mengatakan, pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dengan penegak hukum jika dibutuhkan.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung dan siap bekerja sama dengan penegak hukum ketika dilakukan langkah hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.

Sekadar informasi, SAP merupakan perusahaan perangkat lunak Uni Eropa yang berpusat di Jerman. Perusahaan ini memasarkan perangkat lunaknya ke seluruh dunia, termasuk Indonesia melalui SAP Indonesia.

Dalam kasusnya, Dapertemen Kehakiman Amerika Serikat merilis laporan SEC AS tentang praktik penyuapan SAP di Afrika Selatan dan Indonesia.

Di mana dalam laporan tersebut disebutkan ada dua penyuapan yakni kepada Kementetian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerin Kominikasi dan Informatika (Kominfo) melalui BP3TI yang sekarang bernama BAKTI.

Dokumen SEC AS menjadi dasar Dapertemen Kehakiman Amerika Serikat menyebutkan praktik suap SAP Indonesia secara lebih luas. Dimana disebutkan perwakilan perusahaan asal Jerman ini menyuap Kementerian Sosial, Pemprov DKI, AP I dan AP II, Pertamina hingga MRT Jakarta.

SAP Indonesia sendiri tercatat mendapatkan proyek sebesar 174.908 dolar AS pada 22 Maret 2018 silam. Namun, SEC tidak menyebutkan nama pejabat yang menerima suap dan besaran uang yang diberikan.