Bagikan:

MEDAN - Nando (27) bersama istri sirinya Popi berkomplot dan menjambret pengendara motor M Adam (20). Penjambretan ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai, Sumut. 

Kasubag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan perampokan terjadi Jumat, 28 Mei malam. Saat beraksi ke dua pelaku berboncengan lalu memepet kendaraan korban.

"Pelaku mengambil handphone dan dompet dari jok atau kantong sepeda motor sebelah kiri yang dikendarai oleh korban, setelah itu mereka berhasil pelaku melarikan diri," ujar Dahlan, Jumat, 18 Juni. 

Atas kejadian ini korban melapor ke Polres Tanjung Balai. Dia mengaku mengalami kerugian Rp 4,9 juta dan smartphone hilang. Berdasarkan laporan itu polisi menyelidiki kasus ini

"Kemudian pada hari Rabu, 16 Juni, pukul 17.00,polisi menangakap Nando di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso. Tersangka yang berhasil diamankan  langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," sambung Dahlan.

Menurut Dahlan kedua tersangka merupakan pasangan yang menikah siri.

"(Popi) Istri tersangka, tapi nikah siri dan sudah punya anak satu orang," ungkap Dahlan.

Saat keduanya beraksi Nando bertugas membawa sepeda motor dan menjambret barang berharga pelaku. Sedangkan Popi memegangi tas yang dirampas pelaku dari tangan korban. 

Saat ini polisi masih memburu istri pelaku yang masih buron. "(Istri tersangka) belum tertangkap," ujar Dahlan.