COVID-19 di DPR Melonjak, Komisi VIII Batalkan Rapat
Gedung DPR RI (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI membatalkan seluruh kegiatan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang sedianya digelar pada hari ini, Kamis, 17 Juni. Kabar ini menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di area komplek parlemen, Senayan, Jakarta.

"Sesuai arahan Pimpinan Komisi VIII DPR RI, dikarenakan meningkatnya COVID-19 di lingkungan Gedung DPR RI untuk Rapat-rapat Komisi VIII DPR RI hari, Kamis, 17 Juni 2021. Ditunda dan akan diagendakan di lain waktu. Terima kasih," demikian informasi yang beredar lewat pesan elektronik. 

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily membenarkan kabar tersebut. Pembatalan rapat hari ini dikarenakan ada sejumlah pegawai yang positif COVID-19.

"Kami memutuskan untuk menunda rapat hari ini karena berbagai pertimbangan terutama meningkatkan persebaran COVID-19 di DPR. Termasuk juga ada beberapa anggota dan staf Komisi VIII DPR RI yang terinfeksi COVID-19," ungkap Ace.

 

Sedianya, pada pukul 10:00 WIB, Komisi VIII DPR RI melakukan rapat Panja tentang Asrama Haji dengan DJA dan DJKN Kemenkeu, terkait Keb. Guna Aset Milik Negara dan PNBP Asrama Haji.

Sementara, pukul 14:00 WIB Komisi VIII DPR RI diagendakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum Panja tentang Asrama Haji dengan Ketua AMPHURI, KESTHURI, HIMPUH, ASPHURINDO, AMPUH dan SAPUHI, terkait Peningkatan Pengelolaan Asrama Haji.

Terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa mulai hari ini hingga waktu yang belum ditentukan, komisi yang membidangi urusan agama dan sosial itu dinyatakan Lockdown. Dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII.

"Karena ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar COVID-19, positif. Jadi dengan itu, nanti kami akan melaksanakan rapat secara virtual melalui zoom dan dari rumah masing-masing untuk menghindari lebih banyak lagi yang terpapar COVID-19," jelas Yandri.

Adapun yang terkonfirmasi positif COVID-19, Yandri menyebut ada 1 pimpinan dan staf, anggota komisi 2 orang dan tenaga ahli sebanyak 4 orang. 

"Pak Marwan pimpinan, ada staf dia staf wakil ketua, ada bu Itje, kemudian tenaga ahli ada pak Adi Wicaksono, Pak Suratman, dll lah ya," sebutnya.

"Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua. Ada yang dirawat ada yang isoman," tambah Yandri.

Otomatis, kata Yandri, rapat dengan mitra kerja kementerian dan lembaga dilakukan secara virtual dari rumah atau kantor masing-masing, dan tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII DPR.