COVID-19 Makin Mengganas, Muhaimin Iskandar Minta Ini pada Setjen DPR
Muhaimin Iskandar. (Instagram @cakiminow)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI  Muhaimin Iskandar alias Gus Ami meminta kepada Kesetjenan DPR agar mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Kompleks Parlemen, setelah puluhan anggota DPR terkonfirmasi positif COVID-19.

"Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen," kata Gus Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menyarankan agar rapat kerja (raker) yang dilaksanakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dengan Pemerintah, sebaiknya dilakukan secara virtual.

Menurut dia, apabila rapat dibutuhkan kehadiran fisik maka harus dibatasi yaitu hanya 25 persen dari kapasitas ruang rapat. Di ruangan cukup 25 persen saja, sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri," ujar pria bernama lemngkap Abdul Muhaimin Iskandar itu

Gedung DPR RI. (Foto Antara)
Gedung DPR RI. (Foto Antara)

Dia juga menginstruksikan kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan melakukan "tracking" dan "tracing" terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Ketua Umum DPP PKB itu juga berpesan kepada seluruh anggota DPR, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu menaati protokol kesehatan.

"Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tidak tertular virus COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya hingga saat ini tercatat sebanyak 11 anggota DPR dan banyak staf pendukung terpapar COVID-19 sehingga dilakukan pengetatan masuk Kompleks Parlemen.

"Data hingga hari ini mencatat yang terpapar COVID-19 ada 11 tenaga ahli, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengakui karena adanya lonjakan kasus COVID-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat-rapat karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar COVID-19.

Begitulah permintaan khusus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melihat perkembangan orang yang terpapar COVID-19 kian menggila. Dia meminta dilakukan pembatasan secara ketat di gedung DPR RI.