Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan pagu anggaran tambahan Rp11 triliun lebih untuk penanganan anak yatim, piatu, dan yatim piatu, termasuk anak yang yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19, pada 2022.

"Alhamdulillah kami bisa di-support (didukung), terutama yang untuk anak yatim. Awalnya dulu saya berpikir bukan untuk yang terdampak COVID-19 saja," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan Agenda Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2022 dilansir Antara, Kamis, 26 Agustus.

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto itu, para anggota dewan memahami pengajuan usul pagu anggaran tambahan Rp11.124.227.112.000 untuk penanganan anak yatim piatu melalui Program ATENSI Anak.

Kementerian Sosial berencana memberikan bantuan selama 12 bulan kepada empat juta anak yatim, piatu, dan yatim piatu pada 2022.

Komisi VIII DPR mendukung pelaksanaan program bantuan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diusulkan oleh Kementerian Sosial dan meminta perincian usul penambahan pagu anggaran tahun 2022 untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan pejabat Eselon I Kementerian Sosial.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengajukan usul anggaran Rp3,2 triliun untuk memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu selama empat bulan pada 2021.

Nilai bantuan yang akan diberikan kepada setiap anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebanyak Rp300 ribu per bulan bagi yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi yang sudah sekolah.

Pelaksanaan program bantuan akan didahului dengan pendataan tempat tinggal anak yatim, piatu, dan yatim piatu serta pemberian kartu untuk mengakses bantuan.