Polisi Ungkap Peredaran 89 Kg Sabu di Aceh-Sumut, 2 Senpi Laras Panjang Disita
Polda Sumut (ANTARA)

Bagikan:

 MEDAN - Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di Sumatera Utara dan Aceh. Polisi mengamankan total 89 kg sabu, 48.418 butir ekstasi serta dua senjata api laras panjang. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan di dua wilayah berbeda. Awalnya polisi menangkap seorang tersangka berinisial SB, di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 8 Juni. 

Dari tersangka SB disita sabu, seberat 20 Kg. Dari keterangan SB, polisi melakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yakni M dan MF di Aceh Timur. 

"Petugas (lalu) meluncur ke Dusun Matang Pelawi, Kecamatan Peurlak, Kabupaten, Aceh Timur dan menangkap tersangka M dan MF pada Selasa, 15 Juni sekira pukul 17.00 wib. Keduanya ditangkap di rumah MF," ujar Kombes Hadi. 

Dari penangkapan ini, polisi menemukan 69 kg sabu serta bungkusan berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 48.418 butir.

"Lalu juga disita 1 pucuk senjata laras panjang jenis AK 47 dan 1 pucuk senjata panjang jenis M16 serta 150 butir amunisi dan 2  unit HP," ungkapnya. 

"Mereka ditangkap tanpa perlawanan, sementara sabu-sabu yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 89 kg," imbuhnya.

Terkait kepemilikan senjata, kata Hadi, awalnya tersangka M dihubungi oleh JH (buronan) melalui WhatsApp. JH sebelumnya dikenal M sewaktu bekerja di Malaysia. 

JH lalu meminta M mengambil dua senjata itu di daerah Sungai Hiu, Simpang Opak Tamiang.

"Senjata itu (untuk) digunakan untuk mengawal, saat menjemput narkotika (tiga hari kemudian)," jelas Kombes Hadi. 

Setelah senjata diambil M, JH menghubungi M tiga hari kemudian untuk mengambil sabu dan pil ekstasi di Jalinsum Medan-Banda Aceh, kepada orang yang tidak dikenalnya. Dia dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta. 

Selanjutnya, pada Senin, 14 Juni, tersangka M menjemput narkoba itu lalu menyimpan di rumah MF. Hadi juga menjelaskan setelah ditangkap ke tiga tersangka mengaku sebagai kurir. 

Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. 

"Ketiga tersangka sudah ditahan di Ditres Narkoba Poldasu. Sembari (polisi) memburu JH yang disebut pemilik narkoba tersebut," ujar Kombes Hadi.